"Saat itu saya perintah pada menteri, siapkan, 2017 saya minta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang cari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta minta keluar sertifikat, 2019 ada 9 juta harus keluar. Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas rakyat harus dilayani. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau enggak terus sengketa lahan," ucap Jokowi.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut yaitu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno beserta Ibu Siti Faridah Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra.
Selain itu hadir pula Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.