JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK hanya memfasilitasi tempat untuk tim Kejagung memeriksa Benny Tjokro yang juga Komisaris PT Hanson International. "(KPK) memfasilitasi tempat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Pada Senin 20 Januari, penyidik Kejagung memeriksa satu tersangka lainnya di KPK yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Ali Fikri (Okezone.com/Rizky)
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya itu sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejagung di bidang penindakan.