Gozali melanjutkan, penangkapan para juru parkir liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Mereka kerap bertindak kasar bila pengemudi yang memarkirkan kendaraannya tak memberikan uang sesuai tarif yang ditentukan.
“Mereka bisa merasahkan warga kalau parkir ada tarif wajar dipatok Rp20-25 ribu. Makanya itu kami tangkap,” ujarnya.
Baca Juga : Operasi Sikat Jaya, Belasan Preman Gambir Ditangkap