
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan prajurit serta pensiunan TNI. Pemerintah, lanjut dia, juga telah melakukan perubahan struktur organisasi TNI sehingga bisa menambah posisi bagi perwira tinggi dan turunannya ke bawah.
"Kita juga akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, antara lain yang berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara, dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menhan Prabowo Subianto; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto; Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko; Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
Baca Juga: Bangun Jembatan Tumbang Samba, Jokowi Berharap Bisa Buka Kawasan Terisolasi
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.