JAKARTA - Pemerintah ingin mencegah stunting dengan memberikan edukasi bahaya resiko pernikahan usia dini kepada masyarakat guna membentuk generasi muda dan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Salah satu penyebab tingginya risiko terjadinya stunting adalah pernikahan usia dini lantaran pemahaman mengenai asupan gizi bayi yang belum luas.
"Risiko dari kurangnya pengetahuan tentang pernikahan usia dini adalah kematian ibu dan bayinya, hal itu terjadi karena sang ibu belum siap mengalami proses kehamilan dan melahirkan," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2020).
"Pernikahan di usia yang masih muda juga menyebabkan orang tua belum memiliki bekal yang cukup untuk pola dan pengasukan anak dan generasi selanjutnya, ini menyebabkan semakin tingginya anak mengalami stunting," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Prabowo Susun Rencana Strategis Kesejahteraan Prajurit
Menurut dia, belum matangnya usia juga berpotensi menimbukan konflik yang berujung pada tindak kekerasan dalam keluarga yang berpotensi menciptakan perceraian dan kemiskinan.