JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan pihak BRI untuk tak sembarangan membuat pernyataan terkait salah satu pegawai Huawei yang berkerja di Gedung BRI II, Sudirman, Jakarta Pusat, terjangkit virus korona.
Ia menyebut, yang berhak mengumumkan seseorang terkena virus korona atau tidak adalah pihak Kementerian Kesehatan atau seorang dokter.
Baca Juga: Pegawai di BRI 2 Diisukan Kena Virus Korona, Menkes: Dia Hanya Radang Tenggorokan

"Jangan buat pernyataan kalau bukan Kementerian Kesehatan. Karena kewenangan itu merugikan bank itu sendiri, bayangkan jika bank ini tidak operasional apa yang terjadi, atau gedung ini tidak operasional apa yang terjadi," kata Terawan di Gedung BRI II, Kamis (23/1/2020).
Ia meminta kejadian tadi sore menjadi pelajaran untuk seluruh pihak agar tak buru-buru mendiagnosa seseorang yang terkena penyakit.
"Tidak boleh memberikan pernyataan apapun tanpa bukti ya, masa orang di delok (baru dilihat) ini penyakit ini, saya selama jadi dokter tidak pernah begitu. Didiagnosa pun juga harus lengkap, hasil harus nyata. Jangan ada sesuatu asalnya dari sana, terus membuat prediksi," katanya.
Sebelumnya, salah satu karyawan Huawei yang berkantor di Gedung BRI, Jakarta diduga terjangkit virus Korona. Manajemen BRI langsung melakukan koordinasi dengan Huawei dan pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait kebenaran informasi tersebut.
“Pekerja Huawei yang demam telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis serta diagnosa kebenaran terkena Virus Korona,” ujar Hari Purnomo, Corporate Secretary Bank BRI melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Ada Pegawai Diduga Terjangkit Virus Korona, Ini Kata Huawei
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.