Sejauh ini WHO baru menerbitkan lima status darurat. Wabah virus H1 yang juga disebut flu babi memicu pandemik global pada 2009 termasuk di antaranya. Sementara sisanya adalah wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), polio (2014), virus Zika (2016) dan wabah Ebola yang masih mengamuk di Republik Demokratik Kongo hingga kini.
Khususnya dalam kasus Kongo, WHO menunggu selama satu tahun sebelum memberlakukan status PHEIC.
Apa dampak pemberlakuan status PHEIC?
Deklarasi PHEIC akan membuka keran uang dan pembiayaan internasional untuk melindungi kesehatan publik di negara yang terkena wabah.
Status darurat juga mengandung rekomendasi terkait perdagangan atau pariwisata, termasuk pemeriksaan di bandar udara. Dalam aksinya, WHO berusaha mengurangi potensi gangguan pada aktivitas perdagangan.
Saat ini pemerintah China sudah memberlakukan karantina massal di delama kota lain, Wuhan, Ezhou, Huanggang, Chibi, Qianjiang, Zhijiang, Jingmen, dan Xiantao. Semua kota tersebut barada di Provinsi Hubei China Tengah.
(Rachmat Fahzry)