Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Khusus Pelaut

iNews TV , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |02:25 WIB
 Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Khusus Pelaut
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

SERUYAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah anak remaja di bawah umur, yang khusus disediakan untuk para pelaut.

Ironisnya, tarif yang dipasang untuk remaja tersebut terbilang cukup murah, yaitu hanya berkisar sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, setiap kali melayani pelanggannya.

Kapolres Seruyan, ,AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menangkap mucikari bernama Suwartawan (55), di rumahnya di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, yang sekaligus dijadikannya tempat prostitusi.

“Mucikarinya sudah kami amankan di rumahnya yang sekaligus tempat prostitusi. Kasus ini terbongkar berkat informasi warga yang melaporkan adanya dugaan praktek prostitusi terselubung di rumah tersangka,” kata Agung seperti dilansir dari iNews TV, Kamis (23/1/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement