Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Alasan KSPI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |15:48 WIB
6 Alasan KSPI Tolak RUU <i>Omnibus Law</i> Cipta Lapangan Kerja
Presiden KSPI, Said Iqbal (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Diskusi Omnibus Law

Adapun, para buruh menolak adanya RUU tersebut akan berpotensi untuk menghilangkan jaminan pensiun dan kesehatan jika dalam aturannya tidak menggunakan upah minimun kerja, melainkan upah perjam.

"Dan keenam menghilangkan sanksi pidana pagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement