JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya belum menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait kasus pencucian uang kepala daerah di kasino luar negeri.
Asep mengatakan, laporan analisis yang telah dilakukan PPATK sudah keluar secara resmi, namun sejauh ini pihaknya tidak menerima hasil tersebut.
"PPATK secara prosedural sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan ini, dan sudah resmi mengeluarkan laporan hasil analisis namanya LHA. Namun demikian sejauh ini LHA-nya hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum lainnya jadi bukan kepada pihak kepolisian ya," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Senin (27/01/2020).
Baca juga: Polri Siap Bantu Selidiki Kasus Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino
PPATK, kata Asep, hanya menyerahkan laporan tersebut kepada pihak lain di luar kepolisian, namun dirinya mengaku tidak tahu pihak mana saja yang telah mendapat laporan tersebut apakah Kejaksaan Agung atau KPK.
"Nanti kita cek kembali yah (siapa yang sudah menerima laporan analisis) tapu yang jelas bukan ke pihak kepolisian," tuturnya.