Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tunggu Hasil Analisis PPATK Terkait Kasus Pencucian Uang Kepala Daerah di Kasino

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |17:13 WIB
 Polisi Tunggu Hasil Analisis PPATK Terkait Kasus Pencucian Uang Kepala Daerah di Kasino
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Soal Aliran Dana di Kasino PPATK: Kita Berusaha agar Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono siap membantu untuk menyelidiki kasus kepala daerah yang diduga menyimpan uang di kasino.

"Penyelidikan dulu," ucap Argo Yuwono kepada Okezone.

Awalnya PPATK menemukan dugaan kepala daerah menaruh uang di luar negeri dalam sebuah rekening kasino. Ketika ditelusuri, jumlahnya pun mencapai Rp50 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika menyampaikan beberapa hal terkait refleksi PPATK selama periode 2019.

Ketika berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini, Kiagus pun berharap kalau temuan-temuannya yang terkait penyimpanan uang di kasino oleh kepala daerah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement