JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus asuransi di PT Jiwasraya (Persero). RDPU perdana bakal menghadirkan pakar asuransi dan pakar saham.
Anggota Panja Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, RDPU dengan pakar asuransi dan pakar saham pada hari Selasa (28/1/2020) bakal dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
"Dimulai pada pukul 13.00," ungkap Baidowi saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya
Nantinya Pakar yang dihadirkan adalah Dr. Hotbonar Sinaga selaku Dewan Audit di Otoritas Jasa Keuangan (Pengamat Asuransi); Teguh Hidayat selaku Direktur PT Avere Mitra Investama (Analis Pasar Modal) dan Dadang Sukresna selaku Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia.
Menurut Baidowi, RDPU tersebut bertujuan untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal.
"Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwasraya," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.