JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali resmi menunda acara perayaan Imlek 2020 bertajuk Bali Kintamani Festival lantaran adanya peristiwa penyebaran virus korona. Sedianya acara tersebut dijadwalkan digelar pada 8 Februari 2020.
Pemerintah di Pulau Dewata itu menunda Bali Kintamani Festival dengan mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada Senin 27 Januari 2020.
Baca Juga: 106 Orang Meninggal Akibat Virus Korona, 4.239 Positif Terinfeksi
"Sebagai bentuk empati terhadap kondisi di China, maka Bali Kintamani Festival yang rencananya diselenggarakan pada 8 Februari 2020 untuk sementara waktu ditunda pelaksanaannya sampai dengan kondisi yang memungkinkan," demikian tulis surat edaran tersebut.
Surat Edaran Penundaan Bali Kintamani Festival (foto: Ist)
Pemprov Bali juga meminta pengelola hotel dan biro agen perjalanan untuk tidak menggenakan biaya pembatalan kepada turis asal China yang tak jadi berkunjung ke Pulau Dewata.