"Menyadari wabah virus korona di China ini merupakan kondisi yang tidak dapat diprediksi (force majeure), diminta kepada hotel/akomodasi yang ada di Bali untuk tidak mengenakan biaya pembatalan/cancellation fee terhadap agent perjalanan/wisatawan China yang membatalkan kedatangannya karena wabah penyakit tersebut," ujarnya.
Selain itu, bagi travel agent wisatwan China yang sudah membayar down payment kepada hotel/akomodasi dapat menggunakan down payment dimaksud untuk kunjungan yang akan datang (tidak dinyatakan hangus).
"Kepada rumah sakit yang ada di wilayah hukum Pemprov Bali agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov Bali sebelum membuat statment-statment terkait dengan pasien-pasien yang menunjukkan tanda-tanda demam guna menghindari berita yang simpang siur yang merugikan Bali sebagai destinasi pariwisata," tutup surat edaran tersebut.
Baca Juga: Ini 3 Rumah Sakit Rujukan Nasional untuk Pasien Suspect Virus Korona
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.