Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tarik 3 Penyidik dari KPK, 1 Masih Dalam Pengkajian

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |19:31 WIB
 Polri Tarik 3 Penyidik dari KPK, 1 Masih Dalam Pengkajian
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam surat perintah tersebut, kata Asep, penyidik KPK dari Polri ini ada masa kerjanya. "Setelah menunjuk siapa personilnya dan kualifikasinya, lalu ada limitasinya," tutur Asep.

Selain sudah habis masa bakti, penarikan juga bisa dilakukan karena kebutuhan organisasi Polri akan sumber daya manusia.

"Ada yang memang dibutuhkan oleh Polri sebagai penyidik di kepolisian," ujar Asep.

Sekadar diketahui, penarikan penyidik Polri di KPK ramai diperbincangkan. Mengingat, pemulangan itu disinyalir dengan penyidikan kasus suap PAW Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement