Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Sebut 224 Incumbent Kepala Daerah Ikuti Pilkada 2020

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |19:09 WIB
 Mendagri Sebut 224 <i>Incumbent</i> Kepala Daerah Ikuti Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (foto: Puspen Kemendagri)
A
A
A

Disisi lain, Tito juga menyebutkan kalau pada pilkada kali ini, fokus Kemendari adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pasalnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.

"Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi yang kuat kepada siapapun yang menang, dan ini memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita bekerjasama untuk itu," paparnya.

 Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Jajarannya Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada 2020

Terkait netralitas ASN di pusaran pilkada, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.

"Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar Pemda dan para kepala daerah yang ada pilkadanya tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia," tutup Tito.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement