Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhaimin Iskandar Dikawal 2 Mantan Menteri Asal PKB saat Penuhi Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |12:26 WIB
Muhaimin Iskandar Dikawal 2 Mantan Menteri Asal PKB saat Penuhi Panggilan KPK
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK (Foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.12 WIB.

Ketum PKB tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedatangannya bahkan dikawal dua mantan Menteri Kabinet Indonesia Kerja asal PKB, yakni mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.

Eko yang mengenakan, kemeja batik corak hijau lengan panjang enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar. Dia mengaku hanya mengantarkan Cak Imin memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Nanti saja tunggu keterangan beliau langsung setelah selesai. Saya cuma mengantar saja," singkat Eko Putro di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Eko

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Senada dengan Eko, rekannya, Hanif Dhakiri juga enggan berkomentar banyak. Ia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Muhaimin Iskandar terkait pemeriksaan hari ini.

"Nanti saja tunggu keterangan langsung," kata Hanif.

Kedua Politikus PKB itu langsung meninggalkan Gedung KPK setelah mengantarkan Ketua Umumnya memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Hanif

Diketahui Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR. Ia akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred (HA).

"Muhaimin Iskandar (Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) saksi HA terkait kasus dugaan korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/1/2020).

Sebelumnya, Cak Imin pernah dipanggil oleh KPK pada, 19 November 2020. Namun, ia mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saat itu.

KPK belakangan kerap memanggil dan memeriksa sejumlah politikus terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satu yang juga pernah diperiksa yakni, Wakil Gubernur Lampung yang juga Politikus PKB, Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, pada 30 September 2019, tim penyidik juga memeriksa tiga Politikus PKB yakni, Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Upaya KPK memanggil dan memeriksa Cak Imin diduga kuat berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement