JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan sudah membentuk tim untuk menyelidiki pengakuan Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera merah putih yang mengaku disiksa polisi saat menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah bentuk tim untuk Luthfi itu,” kata Idham menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Ia menegaskan, kalau pengakuan Luthfi tersebut benar, anggota Polri yang melakukan penyiksaan akan diproses hukum.
Idham mencontohkan saat tewasnya mahasiswa dalam aksi demo tolak RKUHP di Kendari, Sultra. Saat itu, ia mengaku menghukum anggota yang bersalah.
“Itu saya sudah hadirkan Kadiv Propam di semua kasus. Ketika terjadi kasus di Kendari, ada mahasiswa yang mati, saya buka dan tidak perlu kita ragu. Kalau memang anggota salah, harus kita tunjukkan salah,” tutur Idham.