JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya, Kamis (30/1/2020), untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka perkara tersebut.
Kelima saksi itu adalah, Angelique Dewi Daryanto dari Konsultan Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan PT Prima Wahana Caraka (PWC); M Jusuf Wibisana dari PT Prima Wahana Caraka; Dicky Kurniawan dari PT Asuransi Jiwasraya; Ony Ardyanto dari PT Auransi Jiwasraya; serta Daniel Halim, Direktur Keuangan dan Investasi Wana Artha Life.
Baca juga: Kejagung Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
"Kegiatannya masih pemeriksaan saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Febrie mengungkapkan, saksi itu ada yang ditanya seputaran soal hasil audit, ada adapula yang diselisik dari sisi keuangannya.