Baca Juga: Listrik Padam, Jumlah Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Menurun
Hendra mengatakan, mengadopsi praktik tilang elektronik ini dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.
"Jadi, kita adopsi dua Polda itu, kalau sekelas Polres, kami paling pertama," ungkapnya.
Seperti kebijakan penerapan tilang elektronik di dua Polda tersebut, pihaknya juga akan melakukan penilangan secara elektronik melalui surat elektronik (e-mail), aplikasi WhatsApp, maupun pengiriman manual via pos.
"Setelah pelat nomor yang ditembak lewat kamera tilang terbukti melakukan pelanggaran, nanti ada verifikasi ke alamat yang bersangkutan. Setelah klarifikasi ke alamat jika yang bersangkutan tidak merasa mengendarainya, ada loket konfirmasi," kata Hendra.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.