Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di PTIK saat OTT, tapi Kehilangan Jejaknya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |11:57 WIB
KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di PTIK saat OTT, tapi Kehilangan Jejaknya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone.com/M Rizky)
A
A
A

KPK dan Polri masih memburu Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia. KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement