JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan panitia khusus (Pansus) Hak Angket terkait kasus PT Jiwasraya (Persero). Lantas bagaimana sikap Partai Gerindra?
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menyerahkan keputusan terkait ini ke anggotanya yang berada di Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI, apakah harus dibentuk Pansus, atau cukup dengan panitia kerja (Panja).
“Penyelesaiannya bisa Pansus bisa Panja, kami serahkan itu kepada komisi yang bersangkutan. Yakni Komisi III untuk bidang hukum, komisi VI untuk manajemen, dan komisi XI untuk keuangan. Silakan mereka membicarakan mana di antara komisi-komisi itu penyelesaian yang paling bagus, kita ikuti,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Hal terpenting bagi Muzani adalah segala persoalan di Jiwasraya harus diselesaikan, termasuk perkara dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Fraksi Gerindra sudah jelas bahwa prinsip soal masalah-masalah Jiwasraya ini harus diselesaikan. Karena itu menyangkut tentang dana nasabah, dana negara dipertaruhkan, termasuk kredibilitas Jiwasraya sebagai BUMN,” ucapnya.
Muzani menegaskan, sejak awal Fraksi Gerindra sudah menekankan agar kasus di Jiwasraya dicegah sedini mungkin, agar tak merugikan negara dan masyarakat.
Muzani mengaku belum ada fraksi yang melakukan lobi-lobi politik untuk ikut mengusulkan pansus hak angket tersebut.
“Belum, belum dilobi, belum ada lobi,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)