Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |16:40 WIB
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta (foto: Setkab/Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan tiga orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya. Mereka diperiksa untuk tersangka Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan ada tiga saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya adalah berasal dari perusahaan PT Ciptadana Sekuritas.

Baca Juga: Fraksi PKS dan Demokrat Usul Pansus Hak Angket Jiwasraya, Bagaimana Gerindra? 

“Hari ini ada tiga saksi yang diperiksa, masih terkait perusahaan sekuritas,” kata Febrie di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Tiga orang saksi yang diperiksa itu adalah Leonard Hartana, Achmad Subehan, dan John Herry Teja.

Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya 

Menurut Febrie, hari ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan mengurus kelengkapan administrasi serta pendataan aset yang telah disita. Oleh karenanya, hari ini tidak dilakukan penggeledahan di tempat-tempat yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement