Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Cantik Penyeludup Sabu Jaringan Internasional Segera Disidang

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |13:31 WIB
Kurir Cantik Penyeludup Sabu Jaringan Internasional Segera Disidang
Berkas dan Tersangka Chencira Diserahkan ke PN Tangerang Selatan untuk Disidangkan (foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Gadis cantik yang melakoni pekerjaan sebagai kurir sabu internasional ini masih mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) wanita Tangerang. Chencira Aehitanon (21) itu akan segera memasuki persidangan.

Chencira merupakan gadis dari Non Muang, Provinsi Lop Buri, Thailand. Dia mengaku hanya diupah sekira Rp14 juta untuk mengantar paket sabu dari Thailand ke Indonesia. Berkasnya telah memasuki tahap II, setelah proses pelimpahan berkasnya diterima Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Wanita Thailand yang Selipkan Sabu di Organ Intim Ternyata Sindikat Internasional 

"Hari ini kami terima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Kota Tangerang Selatan, dengan tersangka Chencira Aehitanon berkewarganegaraan Thailand, dalam kasus penyelundupan narkotika," ucap Kasubsi Pra penuntutan Kejaksaan Negeri Tangsel, Roni Bonatua Hutagalung di Kantor Kejari Tangsel, Jumat (31/1/2020).

Tersangka Chencira Diserahkan Berkas Tahap II di Kantor Kejaksaan Tangsel (foto: Okezone/Hambali)	 

Dengan tahap II ini, maka selama 20 hari ke depan tersangka Chencira menjadi tahanan Kejaksaan negeri Tangsel yang dititipkan di Lapas Wanita Tangerang.

"Selanjutnya akan segera dilakukan pemeriksaan dan segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kedutaan Besar Thailand, untuk proses persidangan,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement