Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Pemalak Sopir Truk di Jalur Pantura Semarang-Demak

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |17:56 WIB
Polisi Bekuk Pemalak Sopir Truk di Jalur Pantura Semarang-Demak
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

SEMARANG - Polisi membekuk preman jalanan yang kerap memalak sopir truk di jalur pantura Semarang-Demak Jawa Tengah. Preman jalanan yang berpostur tinggi besar itu ditangkap saat menjalankan aksinya.

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan, berinisial I dengan usia 36 tahun. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini beralamat Jalan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Baca Juga: Viral Remaja Palak Truk, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam 

Aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat terutama sopir truk yang tengah beristirahat di tepi jalan. Meski beraksi sendiri, namun sopir-sopir truk terutama dari luar kota tak kuasa melawan saat didatangi pelaku.

"Pelaku ini juga menggedor-gedor pintu saat awak truk tidur (di dalam kabin)," kata Zaenul, Jumat (31/1/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement