Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda di Palopo Curi Motor Tetangga Kos lalu Digadaikan Rp300 Ribu

Pemuda di Palopo Curi Motor Tetangga Kos lalu Digadaikan Rp300 Ribu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

PALOPO - Seorang pencuri motor di rumah kos Jalan Merdeka, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi. Aksinya yang sempat terekam CCTV, membuat petugas mudah melacak keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengungkapkan, aksi pencurian ini terekam CCTV dan saat penyelidikan, ada saksi yang di sekitar TKP yang mengenal pelaku, AB (32).

"Dari sana, petugas menangkap pelaku di rumah kos-kosannya," ujar AKP Ardi, melansir iNews.id, Jumat (31/1/2020).

Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor karena sedang butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Modus AB dengan membongkar bodi motor dan menyambungkan kabel kontak, sehingga kendaraan menyala.

Selain itu, dia juga mengincar kendaraan yang tidak dikunci setang untuk memudahkan aksinya. Motor tersebut kemudian dibawa ke penadah dan digadaikan Rp300 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement