PALOPO - Seorang pencuri motor di rumah kos Jalan Merdeka, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi. Aksinya yang sempat terekam CCTV, membuat petugas mudah melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengungkapkan, aksi pencurian ini terekam CCTV dan saat penyelidikan, ada saksi yang di sekitar TKP yang mengenal pelaku, AB (32).
"Dari sana, petugas menangkap pelaku di rumah kos-kosannya," ujar AKP Ardi, melansir iNews.id, Jumat (31/1/2020).
Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor karena sedang butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Modus AB dengan membongkar bodi motor dan menyambungkan kabel kontak, sehingga kendaraan menyala.
Selain itu, dia juga mengincar kendaraan yang tidak dikunci setang untuk memudahkan aksinya. Motor tersebut kemudian dibawa ke penadah dan digadaikan Rp300 ribu.
"Motor itu sudah digadai, langsung kami sita dan kini barang bukti serta pelaku telah diamankan petugas," ujar dia.
Pelaku AB mengatakan, dia terpaksa mencuri karena ada kebutuhan mendesak. Motor yang dicurinya tak lain merupakan kendaraan milik tetangga kosnya yang kerap tidak dikunci setang.
"Iya, itu punya tetangga kos saya," kata AB.
(put)