JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dalam kasus PT Jiwasraya, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya menargetkan pada bulan Maret harus sudah mempunyai hasil terkait permasalahan gagal bayar asuransi pelat merah tersebut.
“Target kita Maret (ada hasil) dan Pak Erick (Menteri BUMN) sudah setuju,” ujar Andre kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Baca Juga: Yakin Panja Jiwasraya Selesaikan Masalah, Gerindra Enggan Komentari Keinginan PKS

Menurut Andre hasil dari panja tersebut itu mulai dari menyepakati opsi menyelesaikan gagal bayar kepada nasabah dan diharapkan pada bulan itu pembayaran kepada nasabah mulai dicicil.
“Maret itu dua hal. Pertama ini opsinya selesai, opsi penyelesainnya kita sepakati, final harapannya. Yang kedua akhir Maret ini Jiwasraya ini mulai mencicil dan akhir Maret mulai mencicil,” tuturnya.
Politikus partai Gerindra itu ingin nantinya opsi pembayaran kepada nasabah Jiwasraya tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena menurutnya penggunaan APBN dalam kasus Jiwasraya ini haruslah dihindari.
“Harapan kita tanpa APBN. Karena penggunaan APBN itu opsi yang harus kita hindarkan,” tegas Andre.
Diketahui sebelumnya Panja Komisi VI DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar hingga Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Senin Depan, Komisi III Bahas Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya
(Fiddy Anggriawan )