JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menunda penerbangan baik ke maupun dari seluruh destinasi di China, tidak termasuk Hong Kong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Langkah tersebut diambil menyusul perkembangan wabah virus korona belakangan ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) di Bandara Halim Perdanakusuma hari ini. Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dikutip dari iNews.id, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Mulai Rabu, Pemerintah Tunda Semua Penerbangan dari dan Menuju China
Dengan keputusan ini, maka seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.