SINGKAWANG – Kapal asing asal China pada Jumat 31 Januari 2020 malam terpantau memasuki perairan Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kemunculan kapal itu membuat warga khawatir akan penyebaran virus korona dari anak buah kapal (ABK).
Polisi serta unsur terkait saat ini masih mendalami dan memeriksa dokumen serta memeriksa empat ABK guna mengantisipasi penyebaran virus korona. Kapal asing China itu pada Sabtu 1 Februari 2020 kemarin masih bersandar di Sungai Kapuas, Pontianak. Kapal bernomor lambung 1530 ini diketahui datang dari Guangzhou, China.
Kapolres Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah memeriksa kapal dan ABK berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina, dan juga dari Imigrasi.
Pihaknya juga sedang memeriksa kesehatan para ABK kapal yang dikhawatirkan membawa virus dari China, sebagaimana yang sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat ABK ini dinyatakan sehat.
"SOP itu sudah dilakukan, diawali dari pemeriksaan karantina dan dinyatakan kondisi kapal dan empat ABK dari Guangzhou China dalam kondisi sehat, tidak sakit, sebagaimana yang dikhawatirkan kita berrsama," kata Komarudin, menukil dari laman iNews.id.
Menurutnya, dari pemeriksaan Imigrasi, dipastikan keempat ABK memiliki paspor. Pihaknya tinggal memeriksa dokumen yang akan dilakukan KSOP dan Bea Cukai.
Instansi terkait saat ini masih memeriksa kapal termasuk dokumen serta tes kesehatan. Bahkan, kapal dan empat ABK tersebut dilarang melakukan aktivitas saat masih pemeriksaan.
“Kami juga masih mendalami tujuan mereka. Sementara katanya akan ke Pontianak, namun ini masih kami dalami, dokumen itu akan ke siapa,” tuturnya.