Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Buka Peluang Ikut Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |17:04 WIB
PAN Buka Peluang Ikut Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang untuk mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait kasus di asuransi PT Jiwasraya (Persero).

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengakui partainya tak menutup kemungkinan untuk ikut mengusulkan pembentukan Pansus dalam kasus Jiwasraya. Namun keputusan itu menunggu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Betul (mendukung), tapi tentu keputusan itu ada di DPP dan itu DPP belum memutuskan secara resmi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Yandri menuturkan, Ketum PAN Zulkifli Hasan baru saja melakukan pertemu dengan Presiden PKS Sohibul Iman, tadi malam. Pertemuan itu disebutnya membahas banyak hal termasuk juga permasalahan mengenai Jiwasraya.

"Tadi malam, ada pertemuan ketua umum (Zulkifli) dengan presiden PKS ngobrol biasa, diantaranya itu membahas Jiwasraya, Asabri dan lain-lain," ucapnya.

Jiwas

Baca Juga: PKS dan Demokrat Bahas Teknis Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Lebih lanjut, Yandri menekankan jika partainya mempunyai prinsip agar kasus dugaan korupsi di asuransi plat merah ini dapat diusut tuntas dam mencari akar permasalahannya.

"Sehingga dana itu bobol dan tidak bisa bayar ke nasabah atau kalau polis itu coba diusut ya. Sebenarmya persoalannya apa gitu, saya kira kalau DPR menggunakan haknya diantaranya membentuk pansus atau alat kelengkapan lain itu engga masalah. Itu dalam rangka bentuk pengawasan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait kasus di asuransi PT Jiwasraya (Persero) kepada pimpinan DPR.

Hanya saja, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Panja dan Pansus tak bisa beriringan, karena Panja sudah sedang bekerja di Komisi III, VI dan XI.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement