SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih bertanya-tanya kenapa dirinya disebut kodok oleh Zikria Dzatil di media sosial (medsos). Risma heran apa salah dirinya sehingga dihina seperti itu.
"Saya enggak punya medsos. Saya enggak pernah menyuruh siapapun untuk membela saya. Waktu saya habis untuk memikirkan Surabaya," terang Risma saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Risma mengaku kaget disebut kodok. Terlebih, sebutan itu dianggapnya juga secara tak langsung menghina kedua orangtuanya.
"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok," ujarnya.
Kader PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkapkan, dirinya juga pernah disebut sebagai tenaga kerja wanita (TKW) saat turun bersih-bersih jalan di Surabaya. "Kita enggak ada yang tahu nasib kita. Jadi apa yang salah dengan TKW? Mereka bekerja dengan keringat," ucapnya.
Risma menegaskan, derajat manusia tak dilihat dari pekerjaannya. "Makanya saya kasihan, saya turun, siapa yang mau bantu. Sumpah ini yang paling berat di hadapan Allah," ucapnya.
Zikria, perempuan 43 tahun asal Perumahan Mutiara Bogor Raya, Katulampa, Bogor, Jawa Barat itu bakal terancam pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 UU ITE, terkait ujaran kebencian atau SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Laporkan Penghinanya, Risma: Saya Tak Mau Orangtua Saya Direndahkan
Kemudian Pasal 45 Ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, serta Pasal 310 KUHP.
Saat dirilis di hadapan awak media di Mapolrestabes Surabaya, Zikria terus menangis dan menyesali perbuatannya. Sesekali ia mengusap air matanya yang menetes ke masker yang menutupi wajahnya.
Follow Berita Okezone di Google News