SURABAYA - Saifudin (32) warga Dusun Larlar, Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menantang polisi dengan menunjukkan senjata tajam (Sajam) berupa celurit dan viral secara live streaming di media sosial facebook 'Baginda siraja tega penyebar dosa'.
Tantangan dari Saifudin terhadap jajaran Polsek Ketapang, Kabupaten Sampang, bermula usai ditegur temannya bernama Bahrul supaya tidak membawa sajam.
Tak mengindahkan saran dari Bahrul, pelaku nekat membuat video live streaming melalui akun facebook pada 28 April 2020. Dalam video, pelaku mengancam polisi Sampang dengan kalimat lawan nih aku "Tokang tattak dheri Larlar" (tukang bacok dari Larlar) sambil menodongkan Sajam celurit.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya pada munggu 10 Mei 2020 dini hari," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang, Rabu (13/5/2020).
Proses penangkapan sempat alot lantaran keluarga menghalangi untuk mengelabuhi petugas supaya tersangka tidak lolos dari persembunyian di rumahnya.