Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sok Jago Tantang Polisi di Medsos, Pria Ini Kini Tertunduk Lesu

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |20:01 WIB
<i>Sok</i> Jago Tantang Polisi di Medsos, Pria Ini Kini Tertunduk Lesu
Di medsos terlihat garang menantang polisi, tapi pria ini tertunduk lesu saat ditangkap polisi (Foto : Okezone.com/Istimewa)
A
A
A

"Keluarga mengaku jika pelaku tidak ada di rumah. Karena kami tidak percaya, akhirnya ditemukan dan ditangkap setelah dilakukan pengecekan di dalam ruangan," paparnya.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti senjata tajam milik tersangka berupa 1 buah pisau, 1 buah celurit, 1 buah parang dan 1 buah pistol mainan.

Baca Juga : Korban Paedofil dan Penculikan Anak Dapat Bimbingan Psikologis dari Kementerian PPPA

Menurut Riki, tersangka Saifudin yang menantang polisi dengan celurit merupakan residivis setelah terlibat tindak pidana kriminal pembunuhan pada 2017 lalu di daerahnya.

"Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman pidana selama-lamanya 10 tahun penjara," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement