Penetapan tersangka ini dinilai sebagai pengembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik lantaran menemukan alat bukti.
"(Bukti riil) dari bukti visum, lalu keterangan saksi yang saling menguatkan satu sama lainnya. Seluruhnya sudah kita periksa 15 saksi," tuturnya.
Baca Juga : Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi Setelah Di-Bully dan Dilempar Kawannya ke Tanah
Sebelumnya pada 15 Januari 2020 MR (12) siswa kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Malang, diduga mengalami bullying yang menyebabkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Bahkan jari tengah tangan kanan MR sampai harus diamputasi lantaran luka yang cukup parah. Kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menduga ada penganiayaan terhadap korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)