KOTA MALANG – Kepolisian telah menaikkan status ke tahap penyidikan dugaan bullying kekerasan kepada MS, pelajar kelas VII SMP negeri di Kota Malang, hingga menyebabkan salah satu jari tengahnya diamputasi.
"Perkembangan saat ini sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, ditemui Okezone, di Mapolresta Malang, Rabu siang (5/2/2020).
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga telah memanggil pihak sekolah, yang menjadi tempat dugaan bullying dengan kekerasan itu terjadi.
"Kami sudah menemukan dua alat bukti dan rencana tindak lanjut hari ini dilakukan pemeriksaan pihak sekolah, kepala sekolah, wakil kepala, dan dua guru BK, yang kita ambil keterangan," ucap Leonardus.
Pihaknya juga mengaku telah menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur. Namun dari tujuh anak yang diduga melakukan bullying, Leonardus tak menjelaskan secara rinci berapa anak yang statusnya sudah ditetapkan tersangka.
"Insya Allah kita nanti akan mencari peran daripada yang terduga tadi. Apakah dari tujuh itu siapa yang betul-betul melakukan dan memang akan menjadi tersangkanya," ujarnya.