BACA JUGA: Dampak Virus Korona, Pekerja Migran Indonesia Dilarang ke Taiwan dan Hong Kong
Dalam rangka memastikan perlindungan bagi WNI, KJRI Hong Kong juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Hong Kong, agar turut memberikan perhatian kepada WNI di Hong Kong, khususnya para pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang berjumlah lebih dari 160 ribu.
Hingga Kamis, 6 Februari 2020, tercatat ada lebih dari 28.000 kasus infeksi virus korona, dengan 21 kasus di antaranya terjadi di Hong Kong. Kota itu juga menjadi salah satu lokasi terjadinya kematian akibat virus korona di luar daratan China.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.