JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru, dalam kasus kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya.
Joko Hartono sendiri resmi dijadikan tersangka setelah dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut, pada hari ini.
"Dari hasil pengumpulan alat bukti, maka pada hari ini (6/2) ditetapkan lagi satu orang tersangka atas nama JHT, (Joko Hartono Tirto)," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Penetapan tersangka itu, kata Hari lantaran diduga kuat bahwa yang bersangkutan ikut serta dalam perkara korupsi tersebut. Joko sendiri langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Juga: Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto Tersangka Baru Kasus Jiwasraya