
Nilai proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil adalah Rp3,4 miliar. Setelah ditelusuri proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Dalam perkara proyek tersebut, sebanyak tiga orang sudah sudah dijerat. Bahkan, perkaranya sudah masuk ke persidangan.
Ketiganya yakni, Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, Edi Mufti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut serta Syahrizal Taher, selaku Konsultan Pengawas proyek transmisi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.