YOKOHAMA - Lebih dari 2.000 orang terdampar di laut setelah empat negara menolak masuk ke kapal pesiar MS Westerdam karena ketakutan akan virus korona.
Jepang, Taiwan, Filipina, dan wilayah Guam Amerika Serikat (AS) semuanya menolak izin kapal MS Westerdam untuk berlabuh.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan negaranya tidak akan mengizinkan penumpang asing turun.
Namun, operator kapal, Holland Amerika mengatakan bahwa kapal tidak dalam masa karantina dan tidak ada kasus virus korona di dalam kapal.
Baca juga: Kematian Dokter Pertama yang Peringatkan Bahaya Virus Korona Picu Kemarahan di China
Baca juga: Begini Skenario Pemerintah Setelah WNI Selesai Jalani Observasi di Natuna
Kapal Westerdam meninggalkan Hong Kong pada 1 Februari, membawa 687 penumpang dari perjalanan sebelumnya. Kemudian membawa 1.455 penumpang dan 802 awak, total 2.257 orang.
Seorang penumpang, Bev Thurbin, mengatakan kapal itu ditolak masuk ke Filipina dan kemudian berlayar ke Taiwan karena kekhawatiran akan virus korona.
Kapal kemudian berlayar ke Jepang, dengan operator kapal pesiar mengatakan bahwa penumpang akan turun diturunkan di Yokohama daripada di Shanghai, sesuai awalnya.
Namun Jepang mengumumkan akan menggunakan hukum imigrasi untuk melarang masuknya penumpang asing dari kapal.
Masalah-masalah Westerdam meningkat lebih lanjut ketika Gubernur Guam, wilayah AS, menolak permintaan Departemen Luar Negeri untuk mengizinkan kapal berlabuh di sana.
"Kewajiban kami adalah melindungi rakyat Guam," kata Gubernur Guam Leon Guerrero, melansir Daily Mail, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP