JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan meringkus EF (44) dan AS (32). Keduanya merupakan komplotan pencuri tas sepesialis pengunjung restoran di Jakarta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, pihaknya menangkap para pelaku setelah mendapat laporan dari pihak manajemen Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bahwa telah terjadi pencurian di sana pada 25 Januari 2020 lalu.
"Pelaku masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Ia mengungkapkan, modus yang dilakukan mereka dengan cara mencari konsumen di salah satu restoran yang ramai pengunjung. Lalu, salah satu pelaku mondar-mandir di sekitar korban sembari pura-pura menelepon. Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya.
"Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya menangkap sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi di daerah Kalimalang, Jakarta Timur. Pihaknya menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Pelaku ditangkap di daerah Kalimalang, Jakarta Timur, setelah sempat melarikan diri ke Lampung dan Palembang," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.