Kemudian Bustanul mengatakan, dengan tersusunnya KKNI bidang hortikultura ini harapannya, pengetahuan mengenai prospek kerja di lapangan dapat terlihat dan juga tersedia standar untuk perusahaan dalam menentukan jabatan kerja sesuai dengan kebutuhan beserta jumlah yang tersedia. Di sisi lain, bagi pencari kerja atau tenaga kerja tak lagi bingung untuk memilih spesifikasi pekerjaan sesuai dengan pilihannya.
“Kedepan, diharapkan standardisasi kompetensi SDM dalam bidang Hortikultura dapat bermanfaat bagi pembangunan pertanian dan mampu melahirkan pengusaha pertanian milenial yang mendukung peningkatan ekspor komoditas hortikultura,”pungkas Bustanul. (cm)
(wil)
(Fahmi Firdaus )