MEDAN – Polres Dairi telah menetapkan SO (14) sebagai tersangka atas meninggalnya SN (14) saat keduanya berduel di halaman SMP HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. SO kini menjalani penahanan di Rutan Sidikalang.
Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh mengatakan tersangka SO kondisinya kini trauma mendalam. Dia sangat menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa teman sekolahnya.
Baca juga: Perkelahian Pelajar SMP, Satu Orang Tewas Kena Tendangan di Dada
"Iya (tersangka) kondisinya sekarang trauma. Dia menyesal yang sangat dalam. Apalagi (korban) kawan satu kelasnya kan," ujarnya, Sabtu (8/2/2020), sebagaimana dikutip dari iNews.id.