Share

Penangkapan Belasan Pembalak Liar di Kuningan Berlangsung Dramatis

INews.id, · Minggu 09 Februari 2020 12:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 09 525 2165656 penangkapan-belasan-pembalak-liar-di-kuningan-berlangsung-dramatis-CpnYvCViZp.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

KUNINGAN - Polisi meringkus para pelaku pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan itu berlangsung dramatis. Pasalnya, aparat gabungan TNI-Polri mendapat adangan warga yang ingin melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku pembalakan liar.

Seperti diwartakan iNews.id, Minggu (9/2/2020), para pelaku diciduk di hutan milik Perhutani, Desa Sukadana, Ciawi Gebang, Kuningan, Sabtu 8 Februari 2020 kemarin. Polisi sempat kewalahan menghadapi massa yang berkerumun untuk menghakimi ke-15 pelaku.

Bahkan, salah seorang anggota terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk mengurai massa. Saat ditangkap, para tersangka sedang memotong kayu dan diangkut ke truk.

"Ya, kami terima laporan ada pembalakan liar, limpahan dari Polsek Ciawi," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Adtya Atmaja.

Sebanyak 15 batang kayu sonokeling disita polisi dari sebuah truk. Polisi hingga kini masih terus meminta keterangan dari para tersangka. "Kami masih mintai keterangan," sambungnya.

Masih menurut polisi, hasil kayu curian dari hutan milik Perhutani itu rencananya akan dijual ke Sumedang. Sedangkan para tersangka kebanyakan berasal dari luar wilayah Kuningan.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini