MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan penggelapan dana nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Amanah Ray. Perkara ini diduga memiliki kemiripan dengan kasus penipuan investasi Memiles di Surabaya, Jawa Timur.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Sumut berhasil menangkap Rusdiono, yang merupakan tersangka kasus penggelapan tersebut. Dia diringkus dalam pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.
“Ada kemiripan dengan kasus Memiles yang terjadi di Jawa Timur,” kata kuasa hukum nasabah BMT Amanah Ray, Bambang Samosir, dikutip dari laman iNews.id, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan, kasus ini bukan sekadar penggelapan uang nasabah, namun terdapat dugaan tindak pidana pencucian uang (money leundering). Ia pun berharap penyidik tidak hanya menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan saja, namun juga dijerat pasal pencucian uang.
“Harapan kami ada pengembangan tersangka-tersangka lain untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.