Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau, menerima informasi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura bahwa ada enam WNI dari Singapura yang sedang sakit dan berstatus terduga (suspect) virus korona.
Mereka disebut keluar dari Singapura dan pulang menuju Indonesia melalui Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, hal ini dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga: 5 Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Korona ala Kemenakertrans
(Hantoro)