Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Negatif Virus Korona, Kemenkes: Kalau Suspect Tidak Boleh Melintas Antarnegara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2020 |11:47 WIB
WNI Negatif Virus Korona, Kemenkes: Kalau <i>Suspect</i> Tidak Boleh Melintas Antarnegara
Ilustrasi penumpang lintas negara. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau, menerima informasi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura bahwa ada enam WNI dari Singapura yang sedang sakit dan berstatus terduga (suspect) virus korona.

Mereka disebut keluar dari Singapura dan pulang menuju Indonesia melalui Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, hal ini dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Korona ala Kemenakertrans 

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement