
Kepolisian sendiri telah menerima hasil visum dari pihak RS Lavalatte dan telah menaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
Baca juga: Kasus Dugaan Bully Siswa SMP Malang, Ditemukan Memar di Tubuh Korban
Hingga Jumat 8 Februari 2020, setidaknya ada 18 orang saksi yang diperiksa, termasuk tiga orang dari pihak sekolah.
Kepolisian kembali mengagendakan memintai keterangan terhadap tiga orang yang berasal dari Dinas Pendidikan, pihak keluarga korban, dan dokter rumah sakit.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.