Sesuai informasi Otoritas Jepang, jika tidak ada perkembangan lain, para kru WNI itu akan menyelesaikan masa karantina pada 19 Februari 2020.
Jepang mengarantina kapal pesiar Diamond Princess, karena ada laporan seoran penumpanyanya yang terpapar virus korona.
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato pada Rabu 11 Februari 2020, mengatakan jumlah penumpang kapal yang terinfeksi virus korona mencapai 174.
Kapal Diamond Princess, yang berpenumpang 3.700 dan kru telah dikarantina pemerintah Jepang sejak minggu kemarin.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.