Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS ke Indonesia, karena khawatir mereka akan menularkan paham teroris di Tanah Air.
Namun, masih membuka peluang memulangkan anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena ikut ISIS.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, peluang memulangkan anak-anak WNI eks ISIS memang masih diteliti. Jika pun jadi dipulangkan, maka pemerintah akan menyiapkan dulu program kontra radikalisasi agar mereka tak jadi teroris.
"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun belum ngerti, tapi istilah undang-undang di-kontra radikalisasi. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi. Kalau anak-anak itu kontra," kata Mahfud.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.