Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS ke Indonesia, karena khawatir mereka akan menularkan paham teroris di Tanah Air.
Namun, masih membuka peluang memulangkan anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena ikut ISIS.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, peluang memulangkan anak-anak WNI eks ISIS memang masih diteliti. Jika pun jadi dipulangkan, maka pemerintah akan menyiapkan dulu program kontra radikalisasi agar mereka tak jadi teroris.
"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun belum ngerti, tapi istilah undang-undang di-kontra radikalisasi. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi. Kalau anak-anak itu kontra," kata Mahfud.
(Salman Mardira)