Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pemanggilan Panja Jiwasraya, Jaksa Agung Beri Semangat ke Anak Buah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |19:40 WIB
Jelang Pemanggilan Panja Jiwasraya, Jaksa Agung Beri Semangat ke Anak Buah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sambangi Gedung Bundar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta (foto: Okezone/Fakhrizal F)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Gedung Bundar menjelang pemanggilan Panitia Kerja (Panja) kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Komisi III DPR, pada Kamis 13 Februari 2020.

Rencananya Panja Jiwasraya akan memanggil Plh Jampidsus Ali Mukartono dan Direktur Penyidikan Jampidsus Febri Adriansyah.

Baca Juga: Jaksa Agung: Calon Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Sudah Kelihatan 

Burhanuddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Bundar Korps Adhyaksa untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para penyidik terkait pengungkapan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya tersebut.

Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya 

"Kontrol aja teman-teman. Ngasih semangat ke teman-teman," ujar Burhanuddin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Burhanuddin terpantau sekitar dua jam berada di Gedung Bundar. Ia pun berdalih berada lama di gedung tersebut lantaran banyaknya ruangan yang ada.

"Wong segitu banyak ruangannya gimana. Timnya juga banyak," tutur dia.

Sebelumnya, Panja Jiwasraya Komisi III DPR dijadwalkan akan memanggil Kejagung guna menanyakan sejauh mana perkembangan kasus Jiwasraya.

Korps Adhyaksa pun telah memastikan akan memenuhi panggilan Panja Jiwasraya Komisi III DPR.

"Waktu kita sama-sama mendengarkan akan dibentuk Panja, kemudian akan melakukan audiensi secara tertutup, ya kan mungkin itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiono.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya 

Hari menegaskan, Panja Jiwasraya tidak akan pernah menganggu jalannya pemeriksaan terhadap kasus gagal bayar asuransi perusahaan plat merah yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun.

"Kami yang ranahnya di sini sesuai dengan aturan main. Kita tetap melaksanakan kegiatan penyidikan. Di sana membentuk apa itu kewenangan yang di sana," jelas dia.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement