Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BIN Yakin Cepat Atau Lambat Harun Masiku Pasti Ditangkap

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |21:23 WIB
Kepala BIN Yakin Cepat Atau Lambat Harun Masiku Pasti Ditangkap
Kepala BIN Budi Gunawan
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) mengatakan pencarian tersangka kasus suap Harun Masiku adalah wewenang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum. Karena itu, pihaknya enggan ikut campur didalam memburu Harun Masiku.

“Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri,” ungkap Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Namun, ia meyakini KPK memiliki kemampuan untuk memburu Harun Masiku. Bahkan dia meyakini lembaga antirasuah bakal segera menangkapnya.

“KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, hingga kini KPK masih mencari lokasi persembunyian Harun Masiku. KPK dibantu Polri masih berupaya untuk bisa mengamankan Harun yang disebut-sebut ada di Indonesia.

KPK pun telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. Namun, sejumlah upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil, Harun Masiku masih berkeliaran bebas.

Baca Juga : 9 Warga Jateng yang Diobservasi di Natuna Segera Pulang Kampung

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement